KELAS 5 PPKn (Hak, Kewajiban, Dan Tanggung Jawab Sebagai Warga Dalam Kehidupan Sehari Hari) TEMA 6
Tahukah kamu bahwa setiap manusia yang
hidup di dalam masyarakat mempunyai hak yang dilindungi oleh undang-undang.
Salah satu hak warga negara Indonesia adalah mendapatkan pendidikan yang layak.
Tahukah kamu apa maknanya?
Kita adalah warga negara Indonesia. Kamu yang lahir dan besar di Indonesia mempunyai hak sebagai warga negara Indonesia. Sebagai seorang siswa pun, kamu mempunyai hak-hak yang harus kamu ketahui. Bacalah bacaan berikut ini dengan saksama sebelum kamu melakukan kegiatan berikutnya.
Konvensi Hak-Hak Anak
Anak-anak merupakan generasi penerus
cita-cita perjuangan sebuah bangsa. Oleh karenanya, kebutuhan untuk tumbuh dan
berkembang dalam kehidupan anak harus diutamakan. Sayangnya, tidak semua anak mempunyai
kesempatan yang sama dalam mewujudkan harapannya. Banyak di antara mereka yang
mengalami kesulitan untuk tumbuh dan berkembang secara sehat dan mendapatkan
pendidikan yang terbaik. Banyak anak berasal dari keluarga yang kurang mampu
yang tidak mendapatkan layanan pendidikan dan kesehatan.
Tak hanya itu, akibat perang dan pertikaian
yang terjadi di beberapa negara menyebabkan banyak anak yang menjadi korban.
Hak-hak mereka terabaikan sehingga menjadi korban kekerasan. Oleh karenanya,
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mensahkan Konvensi Hak-hak Anak (Convention On
The Rights of The Child) pada tanggal 20 November 1989. Konvensi ini bertujuan untuk
memberikan perlindungan terhadap anak dan menegakkan hak-hak anak di seluruh
dunia. Konvensi Hak Anak, merupakan sebuah dokumen yang dibuat oleh
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang secara resmi memberikan hak-hak kepada
anak-anak sedunia. Dokumen ini juga telah diratifikasi atau disetujui oleh
hampir semua pemimpin negara yang ada di dunia. Indonesia menjadi salah satu
negara yang mendukungnya pada tahun 1996.
Apa saja hak-hak anak menurut Konvensi
Hak-Hak Anak? Menurut konvensi ini hak anak dikelompokkan dalam 4 golongan,
yaitu:
1.
Hak
Kelangsungan Hidup, hak untuk melestarikan dan mempertahankan hidup dan hak
memperoleh standar kesehatan tertinggi dan perawatan yang sebaik-baiknya.
Apakah kamu tahu nama lengkap kedua orang tuamu? Apakah kamu tahu asal usul
kedua orang tuamu? Apakah kamu tahu asal usul keluargamu? Setiap anak berhak
tahu keluarganya dan identitas dirinya.
2.
Hak
Perlindungan, perlindungan dari diskriminasi, eksploitasi, kekerasan, dan
keterlantaran. Kamu memiliki hak yang sama dengan anak-anak lain untuk melakukan
kegiatan keagamaanmu, atau melakukan kegiatan perayaan tradisimu. Sebagai
seorang anak kamu belum boleh bekerja, dan kamu berhak diperlakukan secara baik
tanpa kekerasan.
3.
Hak Tumbuh
Kembang, hak memperoleh pendidikan dan hak mencapai standar hidup yang layak
bagi perkembangan fisik, mental, spiritual, moral, dan sosial. Kamu memiliki
hak untuk sekolah, mendapatkan tempat tinggal, mendapatkan makanan dan minuman
yang layak. Hakmu adalah bermain dan mendapatkan istirahat yang cukup, karena
hal itu diperlukan untuk pertumbuhan dan perkembanganmu sebagai seorang anak.
4.
Hak
Berpartisipasi, hak untuk menyatakan pendapat dalam segala hal yang memengaruhi
anak. Kamu mempunyai hak untuk mendapatkan informasi yang sesuai dengan usiamu.
Kamu juga berhak untuk memberikan pendapat jika itu berhubungan dengan kehidupanmu
sebagai seorang anak.
Hak-Hak Seorang Siswa
Setiap warga negara mempunyai hak yang sama
untuk memperoleh pendidikan. Setiap anak yang menjadi warga negara berhak atas kesempatan
untuk mengikuti pendidikan. Hal ini sesuai dengan Konvensi Hak Anak yang
ditandatangani pemerintah Indonesia. Setiap anak di Indonesia memiliki hak
untuk memperoleh pengetahuan, kemampuan dan keterampilan yang akan membantunya
menjadi warga negara yang mandiri di kemudian hari.
Setiap anak yang belajar di sebuah lembaga
pendidikan, baik formal maupun tidak formal, disebut sebagai siswa. Setiap
siswa yang belajar di sebuah sekolah mempunyai hak-hak yang sama. Menurut
Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 1990, yang dimaksud dengan hak-hak siswa
adalah hak untuk:
1.
mendapat
perlakuan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya;
2.
memperoleh
pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya;
3. mengikuti
program pendidikan yang bersangkutan atas dasar pendidikan berkelanjutan, baik
untuk mengembangkan kemampuan diri maupun untuk memperoleh pengakuan tingkat
pendidikan tertentu yang telah dibakukan;
4.
mendapat
bantuan fasilitas belajar, beasiswa, atau bantuan lain sesuai dengan
persyaratan yang berlaku;
5.
pindah ke
sekolah yang sejajar atau yang tingkatnya lebih tinggi sesuai dengan
persyaratan penerimaan siswa pada sekolah yang hendak dimasuki;
6.
memperoleh
penilaian hasil belajarnya;
7.
menyelesaikan
program pendidikan lebih awal dari waktu yang ditentukan;
8. mendapat pelayanan khusus bilamana menyandang cacat.
Kewajiban Warga Negara dan Siswa
Apakah yang kamu rasakan jika sekolahmu
dipenuhi dengan sarana belajar yang kotor, penuh coretan, dan rusak? Demikian
juga dengan dinding sekolah yang penuh coretan, buku siswa yang sobek-sobek,
kamar mandi sekolah yang kotor, dan bangku-bangku kelas yang penuh dengan tulisan-tulisan.
Kamu tentu sedih dan prihatin, karena dengan demikian kamu tidak dapat belajar
dengan baik.
Salah satu hak siswa adalah mendapatkan
pendidikan yang layak. Tetapi pada saat yang sama siswa juga mempunyai
kewajiban untuk menjaga sarana pendidikan agar haknya terpenuhi. Jika siswa
tidak melakukan kewajiban tersebut, maka sarana belajarnya akan rusak sehingga
kegiatan belajar akan terganggu. Apakah yang dimaksud dengan kewajiban? Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia, kewajiban berasal dari kata wajib yang berarti harus
dilakukan atau diamalkan.
Sehingga kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan. Kewajiban merupakan sesuatu yang harus dilakukan untuk menjamin haknya terpenuhi. Semua siswa yang sedang belajar di Indonesia, wajib mengikuti peraturan yang ditetapkan Negara melalui undang-undang. Semua kewajiban ini, harus dilakukan untuk menjamin seorang siswa mendapatkan haknya. Seorang siswa berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Maka kewajiban siswa, antara lain menaati peraturan yang berhubungan dengan pendidikan, misalnya menaati peraturan sekolah.
Tanggung Jawab Warga Negara
Pernahkah kamu mendengar kata-kata
bijak berikut: “Maju mundur suatu bangsa tergantung tanggung jawab warga
negaranya”? Apakah yang dimaksud dengan tanggung jawab? Menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia, tanggung jawab adalah keadaan untuk menerima akibat dari perbuatan,
baik yang dilakukan sendiri maupun yang dilakukan bersama dengan orang lain.
Oleh karenanya, tanggung jawab warga negara berhubungan dengan perannya di
dalam masyarakat.
Tanggung jawab warga negara terhadap
bangsa dan negaranya, dilaksanakan dengan cara melakukan hak dan kewajibannya
sebagai warga negara. Pelaksanaan hak dan kewajiban warga negara harus sesuai
dengan Undang-Undang dasar Negara Repulik Indonesia Tahun 1945. Apa saja
tanggung jawab warga negara Indonesia? Warga negara Indonesia, antara lain
mempunyai tanggung jawab untuk memahami dan mengamalkan nilai-nilai dalam sila-sila
Pancasila. Warga negara Indonesia juga bertanggung jawab untuk menjaga
persatuan dan kesatuan bangsa agar tidak terpecah belah.
Sebagai seorang siswa, kamu pun
memiliki tanggung jawab. Salah satunya adalah dengan menaati peraturan yang
telah ditetapkan, baik oleh sekolah maupun oleh negara sesuai peranmu sebagain
seorang siswa. Peraturan sekolah harus sejalan dengan nilai-nilai yang
terkandung di dalam sila-sila dalam Pancasila. Peraturan sekolah juga harus
sejalan dengan peraturan dan undangundang yang berlaku di Indonesia.
Seorang siswa hendaknya bertanggung
jawab untuk mengamalkan nilai-nilai dalam Pancasila. Nilai sila pertama,
Ketuhanan yang Maha Esa, dengan menunjukkan rasa hormat kepada teman-teman yang
berbeda keyakinan dan dengan menjalankan kegiatan keagamaan sesuai dengan
keyakinannya. Nilai sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, dengan
menunjukkan rasa peduli kepada sesama manusia di mana pun berada. Nilai pada
sila ketiga, Persatuan Indonesia, dengan menjaga persatuan dan kesatuan dengan
menghargai perbedaan yang ada di antara teman. Nilai sila keempat, Kerakyatan
yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan,
dengan menunjukan sikap mau mendengarkan pendapat teman lain dalam kegiatan
pembelajaran dan bekerja sama. Nilai sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh
Rakyat Indonesia, dengan menaati peraturan sekolah yang menjamin rasa keadilan
di sekolah.
TUGAS!
Buatlah
tabel hak, kewajiban, dan tanggung jawab siswa sebagai pelajar dan warga
negara!
(Tulislah
tugas tersebut dibuku, fotokan hasil jawabanmu dan kirim ke guru kelas
masing-masing. Batas pengiriman foto tugas sampai pukul 20.00)
GURU KELAS 5
Dra.
Elis Ratnawati (082302038225)
Rio Annaas Islamiyah, S.Pd. (087855434833)
Belum ada Komentar untuk "KELAS 5 PPKn (Hak, Kewajiban, Dan Tanggung Jawab Sebagai Warga Dalam Kehidupan Sehari Hari) TEMA 6"
Posting Komentar