KELAS 5 IPS (Jenis-jenis Pengelolaan Usaha)

 

Jenis-jenis Pengelolaan Usaha

Tentu kamu telah mengetahui bahwa seseorang harus mengelola keuangannya agar dapat memenuhi semua kebutuhannya. Misalnya, kamu diberi uang jajan. Kamu harus mengelola uang jajan itu  dengan baik. Caranya, kamu harus mengatur dan membagi-bagikan uang yang kamu miliki untuk kebutuhanmu.

Kamu harus membagikan uang itu untuk jajan, untuk menabung, dan untuk membeli alat-alat sekolah yang kamu perlukan. Nah, produsen atau lembaga pembuat dan penghasil barang juga harus dapat mengelola perusahaannya dengan baik. Dengan begitu, kegiatan produksi dapat berjalan dengan lancar. Proses pengelolaan usaha dapat dilakukan dengan dua cara yaitu sebagai berikut.

1. Usaha yang Dikelola Perseorangan

Ibu Dewi mendirikan rumah makan dengan modal sendiri. Ia mengelola rumah makan tersebut sendiri. Maka, rumah makan Bu Dewi dapat dikatakan sebagai perusahaan perseorangan. Jadi, usaha
perseorangan adalah usaha yang didirikan dan dikelola oleh seseorang dengan modal sendiri. Ciri-ciri perusahaan perseorangan yaitu sebagai berikut.
a. Modalnya kecil karena sumbernya dari satu orang.
b. Perusahaan biasanya kecil karena tempatnya terbatas.
c. Perusahaan dikendalikan oleh pemilik modal.
d. Keuntungan dan kerugian ditanggung sendiri oleh pemilik modal.

Perusahaan perseorangan memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan perusahaan perseorangan yaitu:
a. semua keuntungan dinikmati sendiri,
b. rahasia perusahaan lebih terjamin, dan
c. pemilik usaha dapat mengambil keputusan dengan cepat.

Sementara itu, kelemahan perusahaan perseorangan antara lain sebagai berikut.
a. Kemampuan dan modal terbatas.
b. Kesinambungan usaha kurang terjamin.
c. Segala tanggung jawab dan risiko ditanggung sendiri.

2. Usaha yang Dikelola oleh Kelompok

Usaha kelompok yaitu usaha yang dikelola oleh beberapa orang atau beberapa badan usaha. Modal usaha kelompok didapat dari penanaman modal seseorang atau beberapa orang. Ada beberapa jenis pengelolaan usaha secara berkelompok, yaitu sebagai berikut.
a. Perseroan Komanditer (CV)
Perseroan Komanditer (CV) adalah bentuk kerja sama antara dua orang atau lebih untuk menjalankan usahanya. Ciri perusahaan komanditer yaitu adanya angota aktif dan aggota pasif.
1) Anggota aktif, yaitu anggota yang tidak hanya menanamkan modal, tetapi juga mengelola usaha.
2) Anggota pasif, yaitu anggota yang menanamkan modal, tetapi tidak ikut mengelola usaha.

b. Persekutuan Firma (Fa)
Firma adalah bentuk usaha yang didirikan dan dijalankan oleh dua orang atau lebih dengan nama bersama dan perjanjian tertulis. Usaha ini dikelola bersama-sama dengan modal bersama. Pembagian keuntungan usaha sesuai dengan modal yang ditanamkan tiap anggota. Ciri-ciri firma (Fa) yaitu sebagai berikut.
1) Antar anggota saling mengenal.
2) Menggunakan nama usaha bersama.
3) Resiko dan kerugian ditanggung sepenuhnya oleh anggota.
4) Setiap anggota dapat melakukan perjanjian dengan pihak lain.

c. Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan terbatas adalah usaha yang didirikan oleh beberapa orang yang menanamkan modalnya dalam bentuk saham. Berdasarkan penanaman modalnya, ada dua jenis PT, yaitu sebagai berikut.
1) PT terbuka, yaitu PT yang saham perusahaannya dapat dimiliki oleh masyarakat umum. Misalnya, PT Telkom.
2) PT Tertutup, yaitu PT yang saham perusahaannya tidak dapat dimiliki oleh masyarakat umum. Misalnya, PT PLN.

d. Koperasi
Koperasi berasal dari bahasa Inggris, yaitu dari kata dan co operation Co. artinya bersama dan operation artinya usaha. Jadi, koperasi adalah badan usaha yang kegiatan usahanya berdasarkan prinsip kerjasama.

Koperasi dikatakan juga sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Tujuan koperasi yaitu menyejahterakan anggotanya. Modal koperasi berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela para anggotanya. Berdasarkan jenis usahanya, koperasi dibedakan menjadi beberapa macam.
1) Koperasi produksi bergerak menghasilkan barang ataupun jasa.
2) Koperasi konsumsi bergerak menyediakan kebutuhan pokok para anggotanya.
3) Koperasi kredit bergerak dalam bidang simpan pinjam uang.
4) Koperasi serba usaha bergerak diberbagai jenis usaha. Contohnya, Koperasi Unit Desa (KUD).

e. Yayasan
Yayasan merupakan badan usaha nir laba. Artinya, yayasan tidak bertujuan mendapatkan keuntungan. Yayasan bergerak di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan. Kekayaan yayasan berasal dari pendiri dalam bentuk uang dan barang. Kekayaan yayasan juga dapat berasal dari bantuan atau sumbangan pihak lain yang sifatnya tidak mengikat.

Nah, sekarang kamu sudah mengetahui jenis-jenis pengelolaan perusahaan. Selanjutnya, kamu akan mempelajari jenis-jenis badan usaha. Apakah kamu mengetahui badan usaha yang ada di Indonesia? Coba kamu sebutkan.

Badan usaha terdiri atas beberapa jenis, yaitu sebagai berikut.
1) Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah badan ekonomi yang dimiliki oleh negara. BUMN memiliki fungsi ganda, yaitu sebagai perusahaan dan wahana pembangunan. Sebagian atau seluruh modal BUMN dimiliki oleh pemerintah pusat. Modal ini berasal dari kekayaan negara. BUMN mengelola sumber daya yang bersifat vital atau penting dan menguasai kebutuhan  hidup orang banyak. Contoh BUMN yaitu PT Telkom, PT Pos Indonesia, PT PLN, PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Garuda Indonesia Airlines (GIA), dan perusahaan air minum (PDAM).

2. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
BUMD adalah badan usaha yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Sebagian atau seluruh modal BUMD dimiliki oleh pemerintah daerah. Perusahaan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan pemerintah daerah. Contoh BUMD yaitu PD PAM Jaya  (Perusahaan air minum milik pemerintah DKI  Jakarta), Bank DKI (Bank milik pemerintah DKI Jakarta), Bank Jabar (Bank milik pemerintah Jabar).

Kerjakan soal-soal berikut dengan baik!
1. Sebutkan ciri khas CV!
2. Sebutkan kelebihan perusahaan perseorangan!
3. Apa yang dimaksud dengan Firma?
4. Sebutkan jenis badan usaha!
5. Sebutkan jenis-jenis koperasi!

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Belum ada Komentar untuk "KELAS 5 IPS (Jenis-jenis Pengelolaan Usaha)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel