KELAS 5 PPKn (Memahami Hak, Kewajiban, dan Tanggung Jawab Sebagai Warga Negara dalam Kehidupan Sehari-hari) TEMA 6
Assalamu'alaikum
Halo anak-anak hari ini kita akan mempelajari tentang Hak, Kewajiban, dan Tanggung Jawab Sebagai Warga Negara dalam Kehidupan Sehari-hari. Mari kita simak materi ini bersama-sama.
Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)
mengesahkan Konvensi Hak Asasi Anak pada tanggal 20 November 1989. Dalam
konvensi hak asasi anak memuat tentang hak hak seorang anak, di antaranya:
a.
Hak
kelangsungan hidup, hak ini meliputi hak melestarikan dan mempertahankan hidup.
b.
Hak
perlindungan, hak perlindungan dari diskriminasi, eksploitasi, kekerasan dan
ketelantaran.
c.
Hak tumbuh
kembang, hak mendapatkan memperoleh pendidikan dan mencapai standar hidup yang
layak bagi perkembangan mental, fisik, moral dan spiritual.
d.
Hak
berpartisipasi, hak menyampaikan pendapat dalam segala hal mempengaruhi anak.
Menurut Peraturan Perintah No. 28 Tahun
1990 mengenai hak seorang siswa adalah hak untuk :
b.
mendapatkan
pendidikan agama sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
c.
mengikuti
program pendidikan yang berdasarkan atas pendidikan berkelanjutan.
d.
memperoleh
bantuan fasilitas belajar, beasiswa dan bantuan yang lain sesuai syarat yang
berlaku.
e.
memperoleh
penilaian hasil belajar.
Menurut KBBI, kewajiban berasal dari
kata wajib yang mempunyai arti segala sesuatuyang harus dilakukan atau diamalkan.
Kewajiban
anak sebagai siswa di sekolah antara lain;
a.
belajar
dengan sungguh sungguh.
b.
menaati
tata tertib yang berlaku di sekolah.
c.
patuh
dengan nasehat guru.
d.
menjaga
nama baik sekolah.
Hak adalah segala sesuatu yang harus
diterima atau didapatkan. Hak seorang anak sebagai seorang siswa antara lain:
a.
mendapatkan
pendidikan yang layak.
b.
hak
mendapatkan penilaian yang adil
c.
mendapat
perlakuan yang adil selama di sekolah.
Menurut KBBI, tanggung jawab adalah
keadaan untuk menerima akibat dari perbuatan, baik yang dilakukan sendiri
maupun dilakukan secara kelompok.
Seorang
siswa bertanggung jawab akan mengamalkan nilai nilai Pancasila, meliputi:
a.
menghormati
agama dan kepercayaan teman yang berbeda.
b.
menunjukan
rasa peduli kepada sesama teman.
c.
menjaga
persatuan dan kesatuan serta kerukunan di lingkungan sekolah.
d.
mau
mendengar pendapat teman yang lain.
e.
menaati
peraturan yang berlaku di sekolah.
Kewajiban Warga Negara Indonesia
Setiap warga negara di Indonesia memiliki
hak dan kewajiban yang tidak terpisahkan Ada hak, maka di sana juga ada kewajiban.
Sebagai warga Negara Republik Indonesia, hak dan kewajiban warga negaranya diatur
di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Yang termasuk dalam hak warga negara
Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 (UUD 1945) antara lain adalah sebagai berikut.
1.
Setiap
warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam
pemerintahan (pasal 27 ayat 1).
2.
Setiap
warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak (Pasal 27 ayat
2).
3.
Setiap
warga negara berhak dalam usaha pembelaan negara (Pasal 30 ayat 1).
4.
Setiap
warga Negara berhak untuk berserikat dan berkumpul dan mengeluarkan pendapatnya
(Pasal 28).
5.
Setiap
warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan
masing-masing yang dipercayai (Pasal 29 ayat 2).
6.
Setiap
warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran (Pasal 31 ayat 1).
7.
Setiap
warga negara berhak mempertahankan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
atau NKRI dari serangan musuh (pasal 30 ayat 1).
Selain mengetahui hak warga negara,
kita pun harus tahu tentang kewajiban kita sebagai warga negara. Ada kewajiban
yang harus kita lakukan dengan penuh tanggung jawab karena menyangkut hak orang
lain. Ada juga kewajiban yang bersifat pribadi. Berikut adalah beberapa contoh
kewajiban warga negara Indonesia.
1.
Setiap
warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh
pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) (Pasal 23A).
2.
Setiap
warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan
pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya (Pasal 27
ayat 1).
3.
Setiap
warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela,
mempertahankan kedaulatan negara Indonesia dari serangan musuh (pasal 30 ayat
1).
4.
Setiap
warga negara wajib untuk menghormati hak asasi orang lain dan menjunjung tinggi
moral, nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum.
5.
Setiap
warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar
bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
6.
Setiap
warga negara wajib untuk mengikuti pendidikan dasar yangsepenuhnya dibiayai
oleh Negara.
TUGAS!
Buatlah dialog tentang tanggung jawab seorang pelajar sebagai warga negara!
(Kerjakan
tugas tersebut di buku tulis tema & fotokan hasil tugasmu dan kirim ke guru
kelas masing-masing. Batas pengiriman foto tugas sampai pukul 20.00)
Materi
juga bisa diakses melalui aplikasi Sidikmu. Untuk memperkaya wawasan, kalian
bisa mempelajari materi & mengerjakan latihan di LKS Tema.
GURU
KELAS 5
Dra.
Elis Ratnawati (082302038225)
Rio
Annaas Islamiyah, S.Pd. (087855434833)
Belum ada Komentar untuk "KELAS 5 PPKn (Memahami Hak, Kewajiban, dan Tanggung Jawab Sebagai Warga Negara dalam Kehidupan Sehari-hari) TEMA 6"
Posting Komentar